WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April: Strategi Pemerintah Atasi Arus Balik dan Jaga Layanan Publik

NASIONAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA/ JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik hingga Selasa, 8 April 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas padatnya arus balik Lebaran, sekaligus untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4). Dalam keterangannya, Rini menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian untuk menambah satu hari kerja fleksibel, sebagai bagian dari strategi penguraian kepadatan lalu lintas pasca-Lebaran.

“Melalui perubahan SE ini, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu Selasa, 8 April 2025,” ujar Rini.

Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Meski WFA diperpanjang, Rini menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama. Ia mengimbau instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel namun tetap bertanggung jawab dan terukur.

Instansi diminta untuk menerapkan Flexible Working Arrangements (FWA) yang disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing, tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik ini menjadi wujud nyata bagaimana kita menjaga kualitas layanan sambil memberi ruang bagi ASN untuk bekerja secara adaptif,” jelasnya.

Rini juga mengingatkan bahwa layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan lancar melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Sistem dukungan berbasis teknologi informasi juga diharapkan bisa menjadi tulang punggung dalam menjaga kelancaran pelayanan selama periode WFA.

Kebijakan Berdasarkan Evaluasi Arus Balik

Perpanjangan masa WFA ini merupakan hasil evaluasi lintas sektor, termasuk masukan dari Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah melihat adanya peningkatan mobilitas masyarakat pada masa arus balik, sehingga penyesuaian waktu kerja ASN dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus menghindari kemacetan parah.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat lebih terkendali tanpa mengorbankan produktivitas ASN serta keberlanjutan layanan kepada masyarakat. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *