**PRADANAMEDIA/ KOTAWARINGIN TIMUR – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, mengingatkan pemerintah daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat dan selektif dalam menjalin kerja sama dengan media massa.
Peringatan ini disampaikannya dalam acara Konferensi PWI Kabupaten Kotawaringin Timur yang digelar di Gedung Wanita Sampit pada Rabu, 14 Mei 2025. Sadagori menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 03 Tahun 2019, khususnya Pasal 8 yang mengatur bahwa penanggung jawab atau pimpinan redaksi media wajib memiliki sertifikasi kompetensi sebagai Wartawan Utama.

“Ketika menggunakan uang negara untuk menjalin kerja sama dengan media, maka acuannya harus Undang-Undang Pers. Jika media yang diajak bekerja sama tidak dipimpin oleh Wartawan Utama, maka ada potensi pelanggaran hukum yang dapat menjerat pihak yang terlibat,” ujar Sadagori, mengutip dari pernyataannya di laman tintaborneo.com.
Sadagori juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah praktisi hukum dan advokat terkait potensi jerat pidana ini. Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap aturan Dewan Pers bukan hanya berisiko secara administratif, tetapi juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum pidana, khususnya jika terjadi penyalahgunaan anggaran negara.
Tak hanya kepada pemerintah, ia juga mengingatkan para wartawan di lapangan agar memastikan bahwa media tempat mereka bekerja dipimpin oleh redaktur yang berstatus Wartawan Utama. Jika tidak, maka produk berita yang dihasilkan bisa dianggap bukan produk jurnalistik, dan ketika ada sengketa hukum, wartawan yang bersangkutan berisiko dijerat dengan pasal pencemaran nama baik di luar perlindungan UU Pers.
“Berita yang baik sekalipun, jika tidak diproduksi oleh media yang sesuai ketentuan Dewan Pers, tetap bisa menjadi masalah hukum. Wartawan bisa saja terseret kasus pencemaran nama baik jika medianya tidak sah secara struktural,” tegasnya.
Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sadagori menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan aturan-aturan ini ke seluruh daerah di Kalimantan Tengah. Ia juga mendorong ketua-ketua PWI di tingkat kabupaten/kota untuk aktif mengingatkan pemerintah daerah masing-masing.
Dengan adanya imbauan ini, ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lebih berhati-hati dalam menggunakan dana publik, khususnya dalam kerja sama publikasi media, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. (RH)
