**PRADANAMEDIA – Kasus Covid-19 di kawasan Asia Tenggara kembali menjadi sorotan setelah mengalami peningkatan signifikan sejak awal Mei 2025. Peningkatan ini mendorong sejumlah negara mengambil langkah antisipatif demi mencegah penyebaran lebih luas, termasuk Indonesia yang mulai merespons perkembangan tersebut.
Pada pertengahan Mei, Malaysia mengeluarkan peringatan dini menyusul lonjakan kasus di negara tetangganya, Singapura dan Thailand. Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, menyampaikan bahwa negaranya mencatat rata-rata 600 kasus per minggu, angka yang masih di bawah ambang batas kewaspadaan nasional.
“Malaysia belum mencatat adanya kematian akibat Covid-19 sepanjang tahun ini,” ungkap Dzulkefly melalui akun media sosial X pada Sabtu (17/5).

Thailand dan Singapura Hadapi Lonjakan Kasus
Kondisi berbeda terlihat di Thailand dan Singapura. Thailand melaporkan lebih dari 16.600 kasus baru dan enam kematian hanya dalam kurun waktu 4–10 Mei 2025. Sementara itu, Singapura mencatat 14.200 kasus pada 27 April–3 Mei, naik signifikan dari 11.100 kasus pada minggu sebelumnya, dengan 133 pasien dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Malaysia secara kumulatif mencatat 11.727 kasus sejak awal tahun hingga 10 Mei. Meskipun angkanya sempat tinggi di awal tahun, tren kasus kini relatif menurun dan stabil. Pemerintah Negeri Jiran tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada, segera mencari perawatan medis jika mengalami gejala, serta melindungi kelompok rentan.
Respons Indonesia: Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan
Indonesia baru merespons lonjakan kasus ini sekitar sepekan setelah Malaysia. Pada 23 Mei 2025, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat edaran berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Edaran tersebut didasari oleh meningkatnya tren kasus di beberapa negara Asia Tenggara.
“Surat edaran ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) lainnya,” demikian kutipan surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami.
Kemenkes juga mengungkap bahwa varian-varian baru Covid-19 tengah beredar di kawasan, seperti varian XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, serta JN.1 di Hong Kong. Di Indonesia sendiri, varian dominan saat ini adalah MB.1.1. Meski begitu, Kemenkes menyatakan bahwa tingkat penularan dan angka kematian masih tergolong rendah, dengan hanya 3 kasus terkonfirmasi pada minggu ke-20 dari sebelumnya 28 kasus di minggu ke-19 (positivity rate: 0,59%).
Instruksi Kemenkes: Fasilitas Kesehatan Harus Siaga
Melalui surat edarannya, Kemenkes memberikan serangkaian arahan kepada fasilitas layanan kesehatan agar meningkatkan kewaspadaan. Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh unit pelayanan kesehatan, termasuk RS, Puskesmas, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan.
Berikut sembilan arahan Kemenkes dalam menghadapi potensi lonjakan kasus:
- Memantau perkembangan global terkait Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
- Meningkatkan pelaporan kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), Pneumonia, dan Covid-19 melalui sistem SKDR atau surveilans sentinel.
- Melaporkan kasus potensial KLB ke sistem EBS atau PHEOC dalam waktu kurang dari 24 jam.
- Menginput hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 ke dalam aplikasi All Record Tc-19.
- Memperkuat standar kewaspadaan dalam pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan.
- Memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan untuk menangani penyakit infeksi emerging.
- Meningkatkan promosi kesehatan dan edukasi masyarakat terkait kewaspadaan Covid-19.
- Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan prosedur.
- Menjaga kesehatan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Tetap Waspada, Terapkan Protokol Kesehatan
Meski situasi di Indonesia masih terkendali, masyarakat diimbau untuk tidak lengah. Penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan masker di ruang publik, serta deteksi dini gejala menjadi kunci utama mencegah lonjakan kasus.
Kementerian Kesehatan menekankan bahwa kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari rutinitas, bukan hanya reaksi terhadap lonjakan. Dengan ancaman varian baru dan peningkatan kasus di negara sekitar, kewaspadaan nasional harus diperkuat demi melindungi masyarakat dan mencegah potensi krisis kesehatan di masa mendatang. (RH)
