PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Peluang besar terbuka bagi masyarakat Kota Palangka Raya untuk turut berperan dalam menyukseskan Program Nasional 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Melalui program ini, warga dapat berkontribusi dengan menghibahkan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pembangunan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) sebagai bagian dari upaya nasional menyediakan hunian layak dan terjangkau di berbagai daerah.
Untuk tahap awal, Provinsi Kalimantan Tengah mendapat alokasi sebanyak 865 unit rumah, dan dari jumlah tersebut 244 unit akan dibangun di Kota Palangka Raya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa pemerintah kota berperan sebagai fasilitator dalam program ini, bukan pelaksana langsung. Namun demikian, pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembangunan.
“Program ini milik pemerintah pusat melalui Kementerian PKP, tetapi kami mendukung sepenuhnya agar dapat segera terealisasi di Palangka Raya,” ujar Arbert, Jumat (7/11).
Salah satu lokasi yang diusulkan untuk pembangunan berada di kawasan Jalan G. Obos 10. Menurut Arbert, lokasi tersebut sudah ditinjau oleh tim Direktorat Perumahan Kawasan Perkotaan dan dinilai layak sebagai area pembangunan rumah MBR.
“Kita dorong di kawasan G. Obos 10, dan hasil peninjauannya cukup positif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arbert menuturkan bahwa lahan yang akan digunakan dapat berasal dari hibah masyarakat, pihak swasta, maupun aset pemerintah daerah. Sejumlah bidang tanah milik Pemko Palangka Raya juga telah diajukan ke Kemen PKP, meski sebagian masih perlu penyesuaian terkait status dan kesesuaian tata ruang.
“Beberapa lahan pemda masih perlu penyesuaian agar sesuai dengan ketentuan. Kami terus komunikasikan dengan kementerian,” katanya.
Setelah proses hibah dinyatakan memenuhi persyaratan, lahan akan disertifikasi dan dibangun rumah MBR oleh Kemen PKP. Pemerintah kota hanya bertugas memfasilitasi koordinasi dan administrasi di tingkat daerah.
“Skemanya jelas: tanah dihibahkan masyarakat atau pemda, lalu kementerian yang membangun rumahnya. Pemerintah kota membantu dari sisi fasilitasi,” terang Arbert.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga membuka peluang bagi masyarakat maupun pengembang yang ingin ikut berpartisipasi dengan menghibahkan lahannya untuk kepentingan pembangunan perumahan rakyat.
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. (RH)

