
Pradanamedia, Lamandau – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satu penolakan tegas datang dari Suwito, warga Desa Bukit Jarum, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Suwito menyampaikan ketidaksetujuannya apabila kepolisian ditempatkan di bawah kementerian. Menurutnya, posisi tersebut berpotensi mengganggu independensi dan netralitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kami sangat tidak setuju jika kepolisian berada di bawah kementerian. Kami tetap mendukung dan sepakat apabila Polri berada di bawah kepresidenan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden Republik Indonesia lebih menjamin profesionalisme institusi kepolisian serta menjaga fokus Polri dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan.
Sebagai warga masyarakat, Suwito berharap Polri terus menjaga kepercayaan publik dengan meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dan keadilan. (AK)





