Wacana Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Wali Kota Palangka Raya Soroti Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Palangka Raya, Pradanamedia – Rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah yang patut dipertimbangkan guna melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi memang memberikan banyak manfaat. Namun di sisi lain, penggunaan media sosial tanpa pengawasan juga dapat menimbulkan berbagai risiko bagi anak-anak.
Menurutnya, anak-anak yang masih berada pada usia perkembangan perlu mendapatkan pendampingan yang cukup saat berinteraksi di ruang digital. Tanpa kontrol yang tepat, media sosial berpotensi mempengaruhi pola pikir, perilaku, hingga kesehatan mental mereka.
Fairid menilai wacana pembatasan usia dalam penggunaan media sosial merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perlindungan anak di era digital. Meski demikian, ia menekankan bahwa peran keluarga tetap menjadi faktor utama dalam mengawasi aktivitas anak di internet.
“Orang tua harus terlibat aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Jangan sampai teknologi justru membawa dampak buruk bagi perkembangan mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, literasi digital juga perlu ditingkatkan agar anak-anak mampu memahami risiko yang mungkin muncul saat menggunakan internet, termasuk paparan konten negatif maupun informasi yang menyesatkan.
Secara nasional, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui regulasi yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Aturan ini akan membatasi kepemilikan akun media sosial pada sejumlah platform yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap perkembangan anak.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda sekaligus membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus mendorong edukasi penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab, khususnya bagi pelajar dan generasi muda, agar teknologi dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung pendidikan dan kreativitas. (AK)





