Pradanamedia/Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, meminta pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah kost harian. Hal ini disampaikannya menyusul viralnya video asusila yang diduga dilakukan oleh sepasang muda-mudi di salah satu kamar kost harian di Kota Sampit.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Satpol PP harus mengintensifkan pengawasan terhadap rumah kost harian di wilayah Sampit,” ujar Angga kepada awak media, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, sebagai mitra kerja Komisi I DPRD, Satpol PP memiliki tanggung jawab dalam menegakkan peraturan daerah, terutama terkait aktivitas di lingkungan tempat tinggal yang berpotensi meresahkan masyarakat. Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan, salah satunya akibat keterbatasan anggaran.
“Kami menyadari kendala yang dihadapi Satpol PP, terutama terkait dukungan anggaran. Oleh karena itu, kami akan berupaya memperjuangkan peningkatan anggaran agar pengawasan bisa lebih optimal,” tambahnya.
Terkait legalitas kost harian, Angga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, masih terdapat sejumlah rumah kost yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Ia mendesak agar penindakan terhadap kost-kost tak berizin segera dilakukan.
“Izin operasional rumah kost harus diperketat, selain untuk pengawasan juga demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui BPHTB,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Kotim juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menelusuri lebih lanjut lokasi dan kronologi kasus video yang viral tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan anggota dewan lainnya dan berencana turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi ini,” kata Angga.
Tak hanya itu, ia juga mendorong kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan kejelasan lokasi kejadian.
“Kami minta kepolisian mengusut tuntas kejadian ini karena sampai sekarang belum ada kepastian terkait lokasi sebenarnya,” sambungnya.
Angga juga mengimbau para pemilik kost agar memperketat aturan internal demi mencegah penyalahgunaan fasilitas. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan sosial di lingkungan masing-masing.
“Pengawasan tidak akan berjalan efektif tanpa partisipasi masyarakat. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (KN)
