Usulan Polri di Bawah Kemendagri Menuai Penolakan Mayoritas Fraksi di DPR

HUKAM NASIONAL PEMERINTAHAN POLITIK

Jakarta – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Panglima TNI demi meminimalkan intervensi pada Pemilu mendapat penolakan dari mayoritas fraksi di DPR.

Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa usulan ini bertujuan untuk memperkuat integritas Polri dalam ajang demokrasi. Namun, pandangan tersebut memicu kritik tajam dari berbagai pihak di parlemen.

Sikap Fraksi-Fraksi DPR

1. Gerindra
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menolak tegas usulan ini, menyebutnya sebagai bentuk “pembodohan publik.” Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa Polri lebih baik setelah langsung berada di bawah kendali Presiden, yang juga mendukung independensi institusi tersebut.

2. Golkar
Fraksi Golkar melalui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut usulan ini tidak relevan dan justru berpotensi membingungkan sistem pemerintahan. Ia menilai tugas Polri yang semakin kompleks membutuhkan koordinasi langsung dengan Presiden, bukan melalui Kemendagri yang sudah memiliki tanggung jawab besar.

3. PKB
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menganggap usulan ini belum matang dan tidak memiliki argumentasi yang kuat. Menurutnya, belum ada urgensi untuk mengubah struktur Polri saat ini.

4. NasDem
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyebut usulan tersebut sebagai langkah mundur. Ia menegaskan bahwa Polri yang independen lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

5. PKS
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden memberikan kontrol yang lebih mudah. Ia mengusulkan kajian yang lebih matang sebelum mengambil keputusan terkait usulan ini.

6. Demokrat
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menilai usulan ini sulit diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa usulan serupa sudah pernah disampaikan, namun tetap menghadapi tantangan sistemik.

7. PAN
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Nazarudin Dek Gam, menyebut usulan ini sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Ia menegaskan bahwa Polri telah menunjukkan kinerja terbaiknya setelah berdiri sendiri sebagai institusi penegak hukum yang independen.

Mayoritas fraksi di DPR menilai bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden telah sesuai dengan amanah reformasi dan kebutuhan modern. Usulan PDIP ini dinilai tidak relevan dan berpotensi menciptakan masalah baru dalam koordinasi serta independensi institusi. Meski demikian, PDIP tetap menganggap pentingnya kajian lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik terkait isu ini. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *