
Palangka Raya – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti uji beban Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pertama yang dilakukan secara nasional.
Dalam kegiatan ini, para petugas KPPS mensimulasikan proses pemungutan suara dengan memotret formulir C-Hasil dan mengirimkannya ke server Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. “Petugas KPPS memotret formulir C-Hasil (simulasi) dan mengirimkan hasilnya ke server Sirekap milik KPU RI,” jelas Wawan Wiraatmaja, Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, pada Kamis (21/11).
Wawan mengungkapkan bahwa uji beban ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilakukan di lebih dari 400 ribu TPS di seluruh Indonesia. “Sebagian besar kegiatan dilaksanakan dengan mengumpulkan petugas KPPS di kantor desa atau kelurahan setempat,” tambahnya.
Uji beban ini bertujuan untuk menguji kapasitas dan keandalan sistem Sirekap sebagai bagian dari digitalisasi proses pemilu. Keberhasilan kegiatan ini menjadi salah satu indikator kesiapan teknis KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 secara lebih transparan dan efisien.
Wawan juga menyebutkan bahwa uji coba nasional kedua untuk Sirekap akan dilaksanakan pada 24 November 2024. “Kami berharap hasil dari uji coba ini dapat memberikan masukan penting bagi penguatan sistem sebelum diterapkan secara penuh pada hari pemungutan suara nanti,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan komitmen KPU dalam menghadirkan inovasi teknologi yang mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif, akurat, dan modern. (KN)
