PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL PENDIDIKAN

UIN Palangka Raya Bantah Tudingan Tahan Ijazah Alumni, Kampus Jelaskan Penyebab Keterlambatan

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia – Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut kampus menahan ijazah para alumni. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Dr. M. Nasir M.Pd menegaskan bahwa keterlambatan penerbitan ijazah bukan karena adanya penahanan, melainkan masih dalam proses administrasi yang harus diselesaikan.  

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menuding ratusan lulusan mengalami kesulitan memperoleh ijazah setelah menyelesaikan studi. Pihak kampus menilai informasi tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya sehingga perlu diluruskan kepada publik.  

Menurut M. Nasir, proses penerbitan ijazah saat ini terkendala pada tahapan administrasi terkait perubahan status kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi universitas. Perubahan tersebut mengharuskan adanya penyesuaian akreditasi serta verifikasi data melalui sistem nasional pendidikan tinggi.  

Selama proses tersebut belum rampung dan penomoran ijazah nasional belum diterbitkan, dokumen ijazah belum dapat dicetak secara resmi. Kampus pun menyebut proses ini tidak hanya dialami UIN Palangka Raya, tetapi juga sejumlah perguruan tinggi lain yang mengalami perubahan bentuk kelembagaan pada periode yang sama.  

Sebagai solusi sementara, pihak universitas telah menyediakan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi para alumni. Dokumen tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk melamar pekerjaan, hingga ijazah resmi dapat diterbitkan.  

Kampus juga menegaskan komitmennya untuk mendukung para lulusan agar dapat segera memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, pihak universitas berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat disampaikan secara berimbang dan melalui konfirmasi kepada sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.  (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *