Tunggakan Pajak Kendaraan di Kalteng Tembus 1,3 Juta Unit: Bapenda Lakukan Jemput Bola hingga Gunakan Starlink

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah mencatat angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah provinsi ini mencapai 1.330.445 unit per April 2025. Angka ini mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua (R2), roda tiga (R3), hingga roda empat (R4), baik yang berpelat merah, putih, maupun kuning.

Dari keseluruhan data tersebut, Sampit menjadi daerah dengan jumlah tunggakan tertinggi yaitu 370.100 unit, disusul oleh Palangka Raya sebanyak 277.680 unit, dan Pangkalan Bun dengan 192.277 unit. Sebaliknya, Sukamara dan Puruk Cahu mencatatkan tunggakan paling rendah, masing-masing 26.950 dan 26.348 unit.

Menanggapi tingginya angka tunggakan ini, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, melalui Kepala Bidang Pajak, Robert, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor penyebab yang saling berkaitan.

“Penyebab tunggakan ini beragam, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, hingga keterbatasan layanan Samsat di beberapa daerah, terutama karena wilayah Kalimantan Tengah yang sangat luas,” jelas Robert, Jumat (11/4).

Robert juga menyoroti permasalahan distribusi kendaraan yang tidak merata serta jauhnya jarak antara pemilik kendaraan dengan pusat layanan sebagai tantangan utama.

“Ada wilayah-wilayah terpencil yang aksesnya jauh dari pusat pelayanan. Hal ini menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan berdampak langsung pada meningkatnya angka tunggakan,” tambahnya.

Sebagai solusi, Bapenda Kalteng telah mengambil sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan memperluas jaringan pelayanan pajak melalui pembukaan gerai-gerai layanan keliling.

“Kami membuka layanan jemput bola seperti Samsat Keliling, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang tinggal di daerah jauh dari pusat kota,” ucap Robert.

Selain itu, untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit terakses karena keterbatasan jaringan komunikasi, Bapenda juga telah memanfaatkan teknologi internet berbasis Starlink.

“Melalui Starlink, masyarakat di daerah terpencil tetap bisa mengakses layanan pembayaran pajak dengan mudah. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka tunggakan,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bapenda Kalteng berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat. Masyarakat juga diimbau tidak menunggu program pemutihan, melainkan segera memanfaatkan kebijakan pengurangan tarif pajak kendaraan yang sudah diumumkan sebelumnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *