Trump Klaim Capai Kesepakatan Dagang dengan Indonesia, Tapi Tarif 32 Persen Masih Berlaku

EKONOMI INTERNASIONAL

**PRADANAMEDIA / WASHINGTON DC — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia. Pengumuman tersebut ia sampaikan melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Selasa (15/7), tanpa memaparkan detail lebih lanjut mengenai isi, cakupan, atau waktu implementasi kesepakatan tersebut.

“Kesepakatan luar biasa untuk semua pihak baru saja kami capai dengan Indonesia. Saya sendiri yang langsung melakukan negosiasi dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” tulis Trump dalam unggahannya. Ia menambahkan pernyataan menggantung: “DETAIL SELANJUTNYA AKAN MENYUSUL!!!”

Dengan pengumuman ini, Indonesia menjadi negara keempat dalam tiga bulan terakhir yang disebut telah menandatangani kesepakatan dagang dengan AS di bawah kepemimpinan Trump. Sebelumnya, Trump juga mengklaim telah menyepakati kerja sama serupa dengan Vietnam, meski sampai saat ini belum ada rincian konkret dari pihak AS.

Menariknya, pengumuman Trump ini datang hanya sepekan setelah ia mengonfirmasi kebijakan tarif impor baru terhadap produk asal Indonesia, yakni sebesar 32 persen. Keputusan tersebut disampaikan dalam surat resmi tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat itu juga ia unggah secara publik melalui akun media sosialnya.

Dalam surat tersebut, Trump menyatakan bahwa tarif tersebut diberlakukan sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan neraca perdagangan antara AS dan Indonesia. “Angka 32 persen ini sebenarnya masih jauh dari cukup untuk mengatasi defisit perdagangan antara kedua negara,” tegas Trump.

Ia menambahkan bahwa tarif ini akan berlaku untuk seluruh produk dari Indonesia, kecuali jika Indonesia bersedia membuka akses pasar domestik secara lebih luas bagi produk-produk Amerika Serikat. Trump bahkan menawarkan opsi bagi perusahaan Indonesia untuk memproduksi barangnya di AS agar bisa terbebas dari beban tarif.

“Jika perusahaan Anda ingin membangun atau memproduksi di Amerika, maka tarif akan ditiadakan. Kami akan memproses izin dalam hitungan minggu bagi perusahaan yang memenuhi kriteria,” katanya.

Namun, Trump juga menyampaikan peringatan keras apabila Indonesia merespons dengan kebijakan balasan. “Jika Anda memutuskan untuk melakukan tindakan balasan, maka kami akan membalas dua kali lipat: sebesar nilai tarif Anda ditambah 32 persen yang sudah kami tetapkan,” tulisnya secara tegas.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan resmi mengenai kesepakatan yang diklaim Trump tersebut. Publik masih menantikan kejelasan lebih lanjut, terutama mengenai bagaimana kesepakatan ini akan berdampak terhadap kebijakan perdagangan dan tarif yang masih berlaku. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *