PRADANAMEDIA / WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang perekonomian global dengan mengumumkan tarif baru terhadap berbagai produk impor. Kebijakan yang disampaikan pada Jumat (26/9) melalui platform Truth Social itu akan berlaku mulai 1 Oktober mendatang, dan diprediksi memperpanjang ketegangan dalam perang dagang internasional.
Trump menegaskan, pemerintahannya akan mengenakan tarif 100 persen untuk semua produk farmasi bermerek atau berpaten. Namun, pengecualian diberikan apabila perusahaan membangun pabrik produksi di dalam negeri. “Mulai 1 Oktober, kami akan mengenakan tarif 100 persen untuk setiap produk farmasi bermerek atau dipatenkan, kecuali jika perusahaan membangun fasilitas manufaktur di Amerika,” tulis Trump.

Kritik dari Sekutu Australia
Langkah ini menuai protes dari Australia, salah satu sekutu utama AS, yang pada 2024 mengekspor produk farmasi senilai 1,35 miliar dolar AS ke pasar Amerika. Menteri Kesehatan Australia Mark Butler menilai kebijakan Trump justru akan merugikan konsumen AS.
“Tarif tinggi tidak akan membantu masyarakat Amerika, apalagi melihat besarnya keuntungan eksportir mereka dari perdagangan bebas dengan Australia,” kata Butler.
Sektor Otomotif Jadi Sasaran
Trump juga menyasar industri otomotif dengan menerapkan tarif 25 persen untuk truk berat impor. Ia berdalih langkah ini untuk melindungi produsen domestik seperti Peterbilt, Kenworth, Freightliner, dan Mack Trucks. “Tarif truk diberlakukan karena berbagai alasan, tetapi yang terpenting, demi keamanan nasional!” ujar Trump.
Pengumuman itu langsung mengguncang pasar Eropa. Saham Volvo (Swedia) dan Daimler (Jerman), dua raksasa otomotif yang menjual truk di AS, anjlok usai perdagangan bursa ditutup.
Produk Rumah Tangga Tak Luput
Selain farmasi dan otomotif, produk rumah tangga juga ikut masuk daftar. Trump menetapkan tarif 50 persen untuk lemari dapur dan meja rias kamar mandi, serta 30 persen untuk furnitur berlapis kain. Menurut data Komisi Perdagangan Internasional AS, pada 2022 sekitar 60 persen furnitur di AS berasal dari impor, mayoritas dari Asia. Akibat kebijakan ini, saham ritel furnitur seperti Wayfair dan Williams Sonoma langsung merosot.
Kebijakan Proteksionis dan Risiko Inflasi
Tarif baru ini mempertegas arah kebijakan ekonomi Trump yang proteksionis. Sejak awal tahun, ia sudah menerapkan tarif dasar 10 persen untuk semua negara, dengan tambahan beban lebih besar bagi negara yang mencatat defisit perdagangan dengan AS. Bahkan, Trump menggunakan wewenang darurat untuk mengenakan tarif ekstra terhadap Kanada, Meksiko, dan China dengan alasan keamanan nasional, mulai dari isu narkotika fentanil hingga imigrasi ilegal.
Namun, para pengamat memperingatkan kebijakan ini berpotensi meningkatkan inflasi di AS, sekaligus memicu reaksi balasan dari mitra dagang. Belum jelas pula bagaimana tarif baru ini akan diintegrasikan dengan aturan yang sudah ada.
Kebijakan tarif Trump menegaskan strategi “America First” yang berupaya menghidupkan kembali industri manufaktur domestik. Namun, langkah ini juga berpotensi memicu gelombang proteksionisme global yang mengancam stabilitas perdagangan internasional. Jika negara-negara mitra seperti Uni Eropa, Australia, atau bahkan BRICS membalas dengan kebijakan serupa, dunia bisa menghadapi babak baru perang dagang yang lebih kompleks dan berisiko menekan pertumbuhan ekonomi global. (RH)
