
PRADANAMEDIA, PALANGKARAYA – M. Attan, tokoh masyarakat di Kalimantan Tengah, menyerukan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dalam keterangannya, M. Attan menilai bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan hal mendasar untuk menjaga netralitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat. “Kami menyerukan agar Polri jangan dipindahkan ke kementerian lain. Tetap di bawah Presiden demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” ujarnya, Rabu (04/02/26).
Ia menambahkan, dukungan dari masyarakat mencerminkan komitmen warga untuk memastikan Polri tetap fokus menjalankan tugas pokoknya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan rakyat.
Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa suara masyarakat juga berperan aktif dalam memperkuat Polri agar tetap presisi dan profesional menjaga keamanan serta ketertiban. (HSL)





