PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL OPINI PUBLIK

Tokoh Desa Sungai Tandang, Muhammad Hasan Asnawi, Dukung Polri Tetap di Bawah Kepemimpinan Presiden

Bagikan Berita

PRADANAMEDIA, PALANGKARAYA – Muhammad Hasan Asnawi, tokoh masyarakat Desa Sungai Tandang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menyatakan dukungannya yang penuh terhadap Polri agar tetap berada di bawah kepemimpinan langsung Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian tertentu. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga profesionalisme dan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Hasan Asnawi menjelaskan bahwa dengan Polri yang berada langsung di bawah Presiden, lembaga ini dapat beroperasi dengan lebih leluasa, bebas dari pengaruh politik atau kepentingan lainnya. “Polri yang langsung di bawah Presiden akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan penegakan hukum yang lebih adil dan konsisten,” ujar Muhammad Hasan Asnawi, Jumat (30/01/26).

Lebih lanjut, Asnawi menegaskan bahwa kebebasan Polri dari intervensi politik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk permasalahan besar seperti pemberantasan narkoba dan tindak kriminal lainnya. Dengan dukungan langsung dari Presiden, Polri akan lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga Kamtibmas di seluruh Indonesia.

“Dukungan penuh ini kami berikan agar Polri dapat terus berfungsi dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan negara serta menjaga situasi yang aman dan damai bagi masyarakat,” tambah Asnawi.

Sebagai tokoh masyarakat, Muhammad Hasan Asnawi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung Polri tetap di bawah kepemimpinan Presiden demi kemajuan negara yang lebih aman dan sejahtera.(HSL)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *