PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM LOKAL

Tim Jibom Satbrimob Polda Kalteng Evakuasi dan Musnahkan Granat Temuan Warga di Barak Kosong Sampit

Bagikan Berita

Pradanamedia, Kotawaringin Timur – Situasi sempat mengejutkan warga di Jalan Kembali No. 4, RT 22 RW 03, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, setelah ditemukannya sebuah granat aktif di dalam barak kosong yang tidak lagi dihuni selama sekitar tujuh tahun. Penemuan bahan peledak tersebut terjadi ketika anak dari pemilik barak, Muji (52), tengah bermain di sekitar bangunan itu dan menemukan sebuah bungkusan plastik di dalam lemari.

Mengetahui benda mencurigakan tersebut, Muji segera mengamankannya di rumah, sebelum akhirnya melaporkannya ke Polsek Ketapang pada 1 Desember 2025. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, hingga kemudian Tim Jibom (Penjinak Bom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng diterjunkan ke lokasi.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Jibom yang dipimpin Briptu Muhammad Tri Saputra bersama Bharada Adi Rukman, yang saat itu tengah melaksanakan komposit di Batalyon B Pelopor, bergerak cepat menuju lokasi penemuan. Setelah melakukan pemeriksaan dan pengamanan area, petugas berhasil mengevakuasi granat tersebut dengan aman dari kediaman Muji.

Bahan peledak itu kemudian dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng untuk dilakukan pendisposalan atau pemusnahan, yang telah dilaksanakan dengan aman dan sesuai prosedur.

Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tindakan cepat dari warga sangat membantu mencegah potensi bahaya yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan. Tim kami selalu siap bergerak cepat demi keselamatan bersama,” ujarnya. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *