Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Jadi Rebutan: Pemerintah Siapkan Penambahan Kuota dan Pesta Rakyat di Monas

NASIONAL SOSIAL BUDAYA

**PRADANAMEDIA / JAKARTA — Pemerintah tengah memverifikasi ribuan pendaftar yang ingin mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025. Panitia pelaksana menyampaikan bahwa proses validasi peserta masih berlangsung, dan pengumuman resmi terkait daftar undangan serta penambahan kuota akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Mohon kesabaran masyarakat. Kami butuh dua hari untuk memverifikasi data. Insya Allah malam ini atau paling lambat besok akan kami umumkan kembali, termasuk soal rencana penambahan kuota untuk sesi pagi dan sore,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8).

Sejak 4 Agustus 2025, pendaftaran telah dibuka melalui laman resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id. Namun hingga Rabu (6/8) pukul 09.00 WIB, masyarakat masih menunggu akses pendaftaran kuota tambahan yang sempat dijanjikan.

Antusiasme Tinggi, Pemerintah Siapkan Tambahan 2.000 Kursi

Tingginya antusiasme publik membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan kuota sebanyak 2.000 kursi, di luar 16.000 kursi yang sebelumnya disiapkan untuk dua sesi upacara:

  • Upacara Detik-Detik Proklamasi: pukul 10.00 WIB
  • Upacara Penurunan Bendera: pukul 17.00 WIB

Dari total kuota tersebut, 80 persen dialokasikan untuk masyarakat umum. Namun keterbatasan tempat tetap menjadi tantangan utama.

“Kami mohon maaf, kapasitas kami memang terbatas. Data yang masuk menunjukkan animo masyarakat sangat luar biasa, dan tentu tidak semua bisa tertampung,” ucap Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Kepresidenan.

Syarat Wajib Peserta Upacara di Istana

Bagi masyarakat yang terpilih, panitia menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Usia minimal 18 tahun
  • Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster)
  • Tidak membawa anak atau balita
  • Wajib mengenakan pakaian nasional atau adat
  • Undangan bersifat pribadi, tidak bisa dipindahtangankan
  • Dilarang membawa makanan/minuman dari luar
  • Wajib menjaga ketertiban selama upacara
  • Undangan hanya bisa diambil langsung oleh peserta dan tidak dapat diwakilkan

Langkah-langkah Pendaftaran (Jika Dibuka Kembali)

Jika kuota tambahan dibuka, berikut alur pendaftaran:

  1. Akses situs https://pandang.istanapresiden.go.id
  2. Klik tombol “Daftar Sekarang”
  3. Isi formulir sesuai data diri
  4. Unggah foto dan identitas resmi (KTP/SIM/Paspor)
  5. Pilih sesi upacara (pagi atau sore)
  6. Tunggu konfirmasi via email atau WhatsApp dari panitia

Alternatif: Pesta Rakyat dan Kembang Api di Monas

Bagi masyarakat yang tidak mendapat undangan ke Istana, pemerintah telah menyiapkan perayaan alternatif di kawasan Monas, berupa:

  • Panggung hiburan rakyat
  • Pagelaran seni dan budaya
  • Bazar kuliner UMKM
  • Lomba tradisional
  • Pesta makanan gratis dari pedagang kaki lima
  • Pesta kembang api pada malam hari

Perayaan ini akan menjadi momentum kebersamaan nasional, terbuka untuk semua kalangan, dan digelar sebagai bagian dari semangat 80 Tahun Indonesia Merdeka.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memimpin langsung upacara kenegaraan di Istana Merdeka, sebagai puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *