Tiga Truk Fuso Angkut Kayu Diselidiki Polisi di Bartim, Hasil Pemeriksaan Dokumen Dinyatakan Sah

Tamiang Layang, Pradanamedia – Aparat dari Polres Barito Timur melakukan penyelidikan terhadap tiga unit truk Fuso yang mengangkut muatan kayu di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kendaraan tersebut sebelumnya sempat diamankan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengangkutan kayu di daerah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satreskrim segera melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta dokumen pengangkutan kayu yang dibawa oleh para sopir. Langkah ini dilakukan guna memastikan legalitas asal-usul serta proses distribusi hasil hutan tersebut.
Kapolres Barito Timur melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, penyidik memeriksa berbagai dokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan hasil hutan. Dokumen yang diteliti meliputi Laporan Hasil Produksi (LHP), Rencana Kerja Perusahaan (RKP), izin usaha, akta perusahaan, hingga sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, aparat juga melakukan verifikasi terhadap dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang menjadi dasar legalitas dalam pengangkutan kayu gergajian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kayu yang diangkut oleh tiga truk tersebut diduga merupakan stok lama dari data produksi perusahaan pada tahun 2023 hingga 2024. Petugas juga melakukan pengecekan fisik terhadap muatan kayu guna mencocokkan dengan dokumen administrasi yang ada.
Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, penyidik menyatakan bahwa dokumen pengangkutan kayu tersebut dinilai lengkap dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
Meski demikian, pihak Polres Barito Timur menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan hasil hutan di wilayah Kalimantan Tengah akan terus dilakukan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal. (AK)





