Terobosan Baru! Indonesia dan Kanada Sepakati Skema G to G untuk Penempatan Tenaga Kesehatan

KESEHATAN NASIONAL

**PRADANAMEDIA/ PADANG – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencetak sejarah baru dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Untuk pertama kalinya, Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan pemerintah Provinsi New Brunswick, Kanada, dalam skema government to government (G to G) khusus bagi tenaga kesehatan.

Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) secara virtual oleh Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan. Momen tersebut berlangsung di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (3/6).

“Ini adalah momentum bersejarah. Saat saya berada di Padang, MoU penempatan tenaga kesehatan Indonesia dengan Provinsi New Brunswick, Kanada, resmi ditandatangani,” ungkap Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam keterangan persnya.

Menurut Karding, kesepakatan ini merupakan buah dari kerja keras selama tiga tahun terakhir dalam membangun kepercayaan dan diplomasi tenaga kerja antara kedua negara.

Pemerintah Provinsi New Brunswick menyatakan minatnya untuk merekrut 150 tenaga kesehatan asal Indonesia. “Jumlah tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari perawat rumah sakit, perawat lansia, hingga tenaga medis lain sesuai kebutuhan. Seluruh proses rekrutmen akan dilakukan antar-pemerintah atau skema G to G,” jelas Karding.

Namun, pengiriman tenaga kesehatan ini tidak dilakukan sembarangan. Terdapat sejumlah kualifikasi yang harus dipenuhi, antara lain kemampuan Bahasa Inggris dengan skor IELTS minimal 5, serta kompetensi teknis sesuai standar Kanada. “Setelah memenuhi syarat, baru mereka diberangkatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Karding menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan pintu masuk untuk pembukaan sektor-sektor ketenagakerjaan baru di luar negeri. “Kami akan dorong tidak hanya peningkatan kuota tenaga kerja, tetapi juga perluasan sektor kerja lainnya, sehingga lebih banyak lapangan kerja luar negeri terbuka bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Langkah strategis ini tidak hanya menunjukkan pengakuan internasional terhadap kualitas tenaga kesehatan Indonesia, tetapi juga membuka peluang bagi migrasi kerja yang aman, terkelola, dan bermartabat di masa depan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *