Terkuak Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berat

HUKAM LOKAL

**PRADANAMEDIA/ BANJARBARU – Kasus kematian tragis yang menimpa seorang jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemukan titik terang. Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang mengungkap fakta-fakta baru yang memperkuat dugaan bahwa korban, Juwita, menjadi korban pembunuhan yang disertai kekerasan seksual.

Koordinator Tim Advokasi korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil autopsi, ditemukan banyak luka memar di tubuh korban, serta cairan sperma dalam jumlah besar di dalam rahim korban. Hasil ini memperkuat dugaan bahwa Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

“Temuan dari hasil autopsi ini sangat penting dan harus didalami lebih lanjut oleh penyidik. Volume cairan yang ditemukan cukup banyak, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah pelaku lebih dari satu,” ujar Pazri, Jumat (4/4).

Ia mendesak pihak penyidik untuk melakukan uji laboratorium forensik secara menyeluruh, serta pemeriksaan DNA untuk mengungkap kebenaran yang terjadi pada hari kejadian.

Kronologi dan Dugaan Pemerkosaan Berulang

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari keluarga, korban pertama kali bertemu dengan pelaku yang merupakan oknum anggota TNI AL berinisial J, pada September 2024 setelah berkenalan melalui media sosial. Hubungan komunikasi kemudian berlanjut hingga akhirnya pelaku meminta korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru pada rentang waktu 25–30 Desember 2024.

“Korban tidak menaruh curiga dan menuruti permintaan pelaku. Namun setelah itu, pelaku malah menyeret korban ke dalam kamar dan memaksa melakukan hubungan seksual,” ungkap Pazri.

Insiden kedua, yang diduga berujung pada kematian korban, terjadi pada 22 Maret 2025, yakni hari saat jasad korban ditemukan. Menurut Pazri, dari bukti-bukti yang ada, korban diduga sempat mengalami rudapaksa sebanyak dua kali sebelum akhirnya nyawanya dihabisi.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Saat ini, kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Denpom Lanal Banjarmasin yang menangani kasus tersebut telah mengamankan 14 barang bukti, termasuk sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disebut-sebut disewa oleh pelaku saat menemui korban.

Keluarga juga meminta agar penyidik kembali memeriksa rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan, serta segera melakukan tes DNA sebagai bagian dari upaya membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pazri menegaskan, “Kasus ini bukan hanya soal pembunuhan, tapi juga ada indikasi kuat kekerasan seksual. Kami minta keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi korban dan keluarganya.” (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *