**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengingatkan institusi TNI dan Polri agar segera melakukan pembenahan internal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa, seperti lembaga-lembaga negara lainnya, kedua institusi tersebut tidak luput dari kekurangan dan perlu berbenah secara serius.
“Setiap lembaga pasti memiliki kekurangan. Namun itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya,” ujar Prabowo dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube,Senin (7/4).
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan mengambil tindakan tegas jika reformasi internal tidak segera dilakukan.
“Saya sudah berulang kali menegaskan kepada TNI dan Polri: bereskan dan bersihkan diri kalian. Jangan tunggu saya turun tangan sebagai pemegang mandat dari rakyat,” ucapnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Prabowo ingin mewujudkan institusi pertahanan dan keamanan yang bersih dan profesional. Ia ingin kepercayaan publik terhadap TNI dan Polri meningkat seiring dengan era kepemimpinannya.
Selain itu, Prabowo juga menanggapi kontroversi seputar revisi Undang-Undang TNI yang belakangan menuai penolakan dari sebagian masyarakat. Ia menepis anggapan bahwa revisi UU tersebut memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali militerisme atau dwifungsi ABRI.
“Menurut saya, isu revisi UU TNI ini sebetulnya bukan isu besar. Tidak ada niat untuk membawa kembali praktik militerisme. Semua pejabat militer yang ingin menduduki posisi sipil di luar ketentuan undang-undang harus pensiun dini,” jelasnya.
Prabowo menambahkan, penempatan prajurit TNI di sejumlah instansi sipil seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, hingga Kejaksaan dan Mahkamah Agung telah memiliki dasar hukum dan logika fungsional yang jelas.
“Ini hanya upaya untuk memformalkan peran-peran yang memang sudah ada sejak dulu, seperti di bidang intelijen atau penanganan bencana. Semua ada alasannya, dan tidak ada yang menyimpang dari prinsip demokrasi,” tutup Prabowo. (RH)
