**PRADANAMEDIA/ PULANG PISAU – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga infrastruktur publik dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, pada Jumat (30/5) dini hari pukul 02.00 WIB.
Turun langsung ke lapangan bersama jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, aparat kepolisian, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Gubernur Agustiar memimpin pengecekan ketat terhadap truk-truk angkutan barang yang melintas. Fokus utama sidak ini adalah memastikan tidak ada kendaraan yang melebihi batas tonase maksimal 8 ton.

Truk yang dicurigai membawa muatan berlebih langsung diarahkan ke titik penimbangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran aturan, khususnya yang dapat merusak infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran negara.
“Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggaran seperti ini. Jalan dibangun dengan dana publik dan harus dijaga bersama-sama,” tegas Agustiar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menekan laju kerusakan infrastruktur yang selama ini disebabkan oleh kendaraan overloading.
Gubernur juga memberikan instruksi agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten, tegas, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Langkah tegas ini mendapat perhatian publik dan dinilai sebagai bentuk nyata dari kepemimpinan yang hadir langsung di tengah persoalan, serta menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi aturan demi kepentingan bersama. (RH)
