Tegas di Jalan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Hentikan Langsung Truk ODOL: Jaga Jalan, Lindungi Nyawa

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Aksi tegas Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, kembali menjadi sorotan publik. Dalam perjalanan dari Kabupaten Pulang Pisau menuju Kota Palangka Raya, Rabu (2/7), Gubernur menghentikan langsung sebuah truk milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang diduga melanggar aturan muatan.

Truk yang sarat muatan kayu itu tampak mencurigakan saat melintas di hadapan rombongan Gubernur usai menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau. Tanpa ragu, Agustiar menghentikan truk tersebut di tengah jalan dan langsung melakukan pemeriksaan—bahkan menaiki truk tanpa alas kaki untuk memastikan jenis dan jumlah muatan.

Diketahui, truk tersebut membawa kayu jabon dari wilayah Kereng Pangi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya pelanggaran berat: truk kelebihan muatan, menggunakan pelat nomor yang telah kedaluwarsa, dan bukan pelat KH yang diwajibkan bagi kendaraan operasional di wilayah Kalimantan Tengah.

“Truk ini muatannya melebihi kapasitas. Kita tahan dulu, dibawa ke Polres,” ujar Agustiar kepada sopir truk saat di lokasi.

Sebagai informasi, berdasarkan regulasi yang berlaku di Kalimantan Tengah, batas maksimal beban kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan umum adalah 8 ton Muatan Sumbu Terberat (MST). Pelanggaran seperti ini, menurut Agustiar, tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Langkah penahanan truk tersebut langsung diperintahkan Gubernur sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan keras terhadap perusahaan-perusahaan yang masih membandel mengangkut barang melebihi kapasitas yang diizinkan.

“Kita harus bertindak tegas. Ini bukan soal administratif semata, ini menyangkut keselamatan masyarakat dan perlindungan atas infrastruktur jalan yang dibangun dengan dana besar,” tegasnya.

Aksi ini sontak viral di media sosial dan mendapat banyak apresiasi dari warganet. Banyak yang memuji keberanian dan ketegasan Gubernur dalam bertindak langsung di lapangan tanpa protokoler berlebihan.

Tak hanya sekali, ketegasan Agustiar terhadap pelanggaran angkutan berat juga ditunjukkan beberapa waktu lalu saat ia tengah meninjau persiapan Festival Huma Betang Night di kawasan Bundaran Besar, Kota Palangka Raya. Saat itu, ia mencurigai sebuah truk bertonase besar melintas di jalur dalam kota. Tak menunggu lama, Agustiar memerintahkan jajarannya untuk menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

Pemeriksaan di tempat pun mengungkap fakta mengejutkan: truk mengangkut kayu vinir dengan bobot mencapai 33 ton—jauh melebihi ambang batas MST 8 ton yang ditetapkan di Kalteng. Gubernur pun langsung memerintahkan tindakan hukum terhadap truk tersebut.

“Ini jelas pelanggaran berat. Saya minta langsung ditindak tegas. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kerusakan jalan dan potensi bahaya hanya demi kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa praktik over dimension over loading (ODOL) bukan hanya bentuk ketidakpatuhan hukum, tetapi juga tindakan yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia pun berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya, serta menegakkan aturan dengan adil dan konsisten.

Aksi seperti ini menunjukkan pentingnya peran pemimpin daerah dalam memastikan kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar ditegakkan di lapangan. Ketegasan Gubernur Agustiar Sabran patut menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya dalam menjaga infrastruktur dan keselamatan publik. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *