**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menyampaikan apresiasi tinggi atas ketegasan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi batas tonase dan melanggar ketentuan lalu lintas jalan.
Penertiban tersebut dinilai krusial dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah. Selama ini, truk bermuatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Beban berlebih menyebabkan tekanan berlebih pada badan jalan, yang mengakibatkan kerusakan serius, meningkatnya biaya perbaikan, serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami di Komisi IV DPRD Kalteng sangat mendukung langkah tegas Gubernur Agustiar. Ini adalah tindakan nyata dan strategis demi menjaga infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan ekonomi daerah,” ujar Lohing Simon, Sabtu (30/5).

Komitmen DPRD Dukung Penegakan Hukum
Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi dalam menertibkan kendaraan angkutan yang tidak sesuai aturan. Lohing menekankan pentingnya pelaksanaan penertiban yang konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah Kalteng.
“Kami mendorong agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dilakukan secara berkelanjutan. Ini penting demi menciptakan efek jera bagi pelaku pelanggaran,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa dampak positif dari upaya penertiban ini tidak hanya pada kelangsungan infrastruktur, tetapi juga pada keselamatan masyarakat serta efisiensi anggaran daerah. “Jika jalan terjaga baik, perekonomian akan bergerak lebih lancar, dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” tegasnya.
Gubernur Turun Langsung Lakukan Sidak
Langkah konkret Gubernur Agustiar Sabran ditunjukkan lewat inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk angkutan barang di ruas jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (30/5) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dalam sidak itu, Gubernur didampingi jajaran Dinas Perhubungan, aparat kepolisian, dan petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Fokus pemeriksaan tertuju pada truk-truk bermuatan berat yang diduga melebihi kapasitas maksimal, yaitu 8 ton. Kendaraan yang dicurigai langsung diarahkan ke titik penimbangan untuk verifikasi lebih lanjut.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelanggaran tonase. “Tidak ada kompromi. Jalan ini dibangun dengan uang rakyat, dan sudah seharusnya kita semua menjaga dan menggunakannya secara bertanggung jawab,” tegas Agustiar. (RH)
