“Tantangan di Balik Gugatan: Seruan untuk Menyelesaikan Masalah Nasab”

NASIONAL SOSIAL BUDAYA

Jakarta – Sekjen Pemuda Moeslim Jayakarta (PMJ) Muhammad Nur menegaskan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, seharusnya fokus pada penyelesaian polemik nasab yang diajukan oleh Kyai Imad, daripada menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Lebih baik HRS menyelesaikan masalah nasab Ba’alawi yang diangkat Kyai Imad daripada menggugat Jokowi,” ujarnya hari ini. Nur berpendapat bahwa tindakan HRS dan rekan-rekannya hanya sekadar mencari perhatian publik, dengan kemungkinan besar tujuan tersebut adalah untuk mengalihkan isu nasab yang sedang hangat dibicarakan.

Dia juga menambahkan keyakinannya bahwa gugatan Rizieq di PN Jakpus akan berakhir sama dengan gugatan PDIP ke PTUN Jakarta, yang hasilnya tidak diterima dan ditolak.

“Bisa jadi ditolak. Sidang saja terus ditunda dan harus direvisi,” tutupnya.

Sebagai informasi, gugatan terhadap Jokowi diajukan oleh Rizieq dan beberapa nama lain, termasuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Eko Santjojo. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *