Tak Perlu Antre di Samsat, Warga Kalteng Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah Lewat E-PAHARI

Palangka Raya, Pradanamedia – Masyarakat Kalimantan Tengah kini semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat, pembayaran pajak kini dapat dilakukan langsung dari rumah melalui aplikasi E-PAHARI.
Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Peluncuran layanan digital ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Melalui aplikasi E-PAHARI, masyarakat dapat mengecek informasi kendaraan sekaligus melakukan pembayaran pajak secara daring. Dengan sistem tersebut, proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien tanpa harus menghabiskan waktu di kantor pelayanan.
Selain Wakil Gubernur, kegiatan peluncuran ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta perwakilan instansi terkait yang mendukung implementasi sistem pembayaran pajak kendaraan secara digital.
Pemerintah berharap hadirnya layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kemudahan akses yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu.
Digitalisasi layanan pajak melalui E-PAHARI juga diyakini akan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mendukung transparansi pengelolaan pendapatan daerah di Kalimantan Tengah. (AK)





