Tahapan Pilkada Barito Utara 2024: KPU Temukan Kekurangan Dokumen, Paslon Masih Punya Waktu Perbaikan

LOKAL POLITIK

**PRADANAMEDIA/ BARITO UTARA – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 kini telah memasuki tahap verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pasangan calon (paslon).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menegaskan bahwa pengumuman yang disampaikan pada Selasa, 4 Juni 2025 lalu, merupakan bagian dari jadwal resmi tahapan Pilkada yang bersifat pemberitahuan.

“Benar, tanggal 4 kemarin hanya bersifat pemberitahuan. Kami dari KPU hanya menyampaikan informasi kepada tim pasangan calon dan Bawaslu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (5/6).

Siska menjelaskan bahwa proses verifikasi administrasi dokumen masih berlangsung. Bila ditemukan kekurangan dalam dokumen persyaratan, para paslon masih memiliki waktu dan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU.

“Kami berikan waktu bagi paslon untuk melengkapi dokumen yang masih belum lengkap. Semua sudah diatur sesuai jadwal resmi KPU,” tambahnya.

Tahapan verifikasi administrasi ini merupakan fase krusial dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan syarat administrasi calon kepala daerah. Masyarakat Barito Utara diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan Pilkada 2024, yang menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan daerah lima tahun ke depan.

Untuk informasi terkini dan edukatif seputar proses demokrasi di daerah, terus ikuti liputan Pilkada hanya di kanal berita terpercaya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *