**PRADANAMEDIA / JAKARTA — Dugaan korupsi di tubuh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry kembali mencuat ke publik. Dalam sidang perkara kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN), eks Direktur Sumber Daya Manusia ASDP, Wing Antariksa, mengungkap bahwa mantan Direktur Utama ASDP periode 2017–2024, Ira Puspadewi, sempat memperingatkan bawahannya soal “bingkisan emas” untuk pejabat Kementerian BUMN yang sudah mulai diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peringatan tersebut, menurut Wing, disampaikan Ira dalam sebuah pertemuan internal direksi setelah acara buka puasa bersama pada 2018 di sebuah hotel kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, Ira disebut meminta seluruh direksi mematikan dan mengumpulkan ponsel mereka untuk mencegah potensi penyadapan.

“Bu Ira menyampaikan bahwa pejabat kementerian meminta ASDP lebih berhati-hati karena ‘bingkisan emas’ sudah tercium oleh KPK,” ujar Wing dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/7).
Permintaan Lisan dan Tuduhan Patungan Uang Direksi
Menurut Wing, permintaan untuk menyetor dana disebut dilakukan secara verbal, tanpa surat atau dokumen tertulis. Dana yang diminta berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per direksi, yang disebut untuk membeli emas sebagai “bingkisan”. Namun, Wing mengklaim dirinya termasuk yang menolak ikut menyetor uang.
Dibantah Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo, membantah keras tuduhan adanya pungutan dana terhadap direksi. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pengumpulan uang sebagaimana disebutkan. Menurutnya, pemberian emas kepada salah satu Deputi di Kementerian BUMN yang saat itu sedang sakit kanker, murni sebagai bentuk simpati dan empati kemanusiaan.
“Setahu saya, tidak ada pengumpulan uang Rp 50 juta per orang. Itu bukan gratifikasi atau suap. Itu adalah bentuk empati karena pejabat yang bersangkutan sedang sakit dan kini sudah wafat,” jelas Soesilo.
Ira: Tak Ada Harapan Imbalan dari Pemberian
Ira Puspadewi dalam persidangan juga membenarkan adanya pemberian emas, namun menolak disebut sebagai gratifikasi atau suap. Ia mengeklaim pemberian itu dilakukan pertengahan 2018 dan tidak disertai harapan imbalan apa pun dari pihak kementerian. “Itu murni faktor kemanusiaan, tidak ada motivasi lain,” ujarnya.
Respons Kementerian BUMN Masih Dinanti
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih belum mendapat tanggapan dari Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, terkait dugaan pemberian bingkisan emas tersebut. (RH)
