Sidang Kasus Pembunuhan Eks Polisi Berlanjut, Muncul Dugaan Intimidasi Antar Terdakwa

HUKAM LOKAL


Pradanamedia/Palangka Raya – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan mantan anggota kepolisian, Brigadir Anton, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Kamis (10/4/2025). Kasus ini menarik perhatian publik sejak diketahui bahwa korban merupakan seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin yang tewas ditembak secara tragis.

Dalam sidang kali ini, muncul perkembangan baru terkait dugaan intimidasi yang dialami terdakwa sekaligus saksi kunci, Haryono, yang juga seorang sopir. Dugaan tersebut diarahkan kepada rekan sesama terdakwa, Brigadir Anton.

Kuasa hukum Haryono, Parlin Hutabarat, mengungkapkan bahwa kliennya beserta keluarga masih mengalami tekanan psikologis di tengah jalannya proses hukum.

“Selama masa Lebaran, intimidasi terhadap klien kami dan keluarganya masih terjadi. Oleh karena itu, kami memohon kepada Majelis Hakim agar dilakukan pemisahan tempat penahanan demi menjaga keamanan dan kenyamanan klien kami,” ujar Parlin kepada awak media usai sidang.

Parlin merinci bentuk tekanan yang diterima tidak hanya berupa kata-kata, tetapi juga sikap yang dinilai mengintimidasi, seperti sorotan tatapan tajam, acungan jari tengah, hingga teriakan terhadap anggota keluarga Haryono.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh kuasa hukum Brigadir Anton, Suriansyah Halim. Ia menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan tidak didukung fakta di persidangan.

“Tadi disebutkan ada intimidasi terhadap anak terdakwa Hary, tapi dari keterangan Anton tidak ada hal semacam itu. Bahkan anak itu bukan kategori anak di bawah umur, dan secara fisik juga tidak lebih kecil,” jelas Suriansyah.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan aksi gertakan ataupun intimidasi sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak Haryono.

“Keberatan kami hanya pada tuduhan yang tidak sesuai fakta. Anton menegaskan bahwa tidak ada perilaku intimidatif seperti yang disampaikan,” tutup Suriansyah.

Sidang ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian lebih lanjut dari kedua belah pihak. Perhatian publik terhadap kasus ini tetap tinggi, terutama karena melibatkan mantan aparat dan menyangkut isu keadilan serta perlindungan terhadap saksi kunci. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *