**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah menyusun rencana ambisius untuk membangun Sekolah Rakyat yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026. Program ini menjadi langkah nyata untuk mengatasi persoalan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terpaksa putus sekolah, khususnya mereka yang tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh apabila program ini direalisasikan. Ia menekankan pentingnya kesiapan lahan dan kejelasan status kepemilikannya untuk menghindari permasalahan hukum di masa depan.
“Kami selalu siap, baik dari sisi aset maupun teknis lainnya. Untuk Sekolah Rakyat, lahan yang dibutuhkan berkisar antara 5 hingga 10 hektare. Namun yang paling penting, status tanahnya harus clear and clean, bukan menggunakan SKT, tetapi wajib bersertifikat SKM (Sertifikat Kepemilikan Mutlak),” jelas Reza kepada awak media, Kamis (11/4).

Reza juga menekankan bahwa program Sekolah Rakyat berbeda dengan program sekolah gratis yang sudah berjalan. Menurutnya, sasaran Sekolah Rakyat lebih spesifik, yaitu anak-anak dari keluarga miskin yang sama sekali tidak terakomodasi dalam sistem pendidikan formal saat ini.
“Kalau program sekolah gratis itu mencakup siswa dari keluarga kurang mampu, tapi yang sudah masuk sistem pendidikan formal. Sementara Sekolah Rakyat akan menjangkau mereka yang benar-benar terputus dari akses pendidikan, tidak terdaftar dalam Dapodik,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk kerja sama dengan Dinas Sosial, guna memastikan pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap permasalahan pendidikan dan sosial.
“Lahan sudah disiapkan, dan koordinasi juga telah dilakukan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Untuk tahap awal, pembangunan akan difokuskan di Palangka Raya. Tiga lokasi alternatif sudah disiapkan di kota ini, dan ke depannya akan diperluas ke beberapa kabupaten,” ungkap Reza.
Pemprov Kalteng berharap kehadiran Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi konkret untuk menjangkau anak-anak yang selama ini luput dari sistem pendidikan nasional, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warganya.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak Kalteng yang tertinggal. Pendidikan adalah hak dasar, dan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap mereka yang membutuhkan,” pungkas Reza. (RH)
