Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Kalteng, Tiga Kabupaten Belum Ajukan Proposal

LOKAL PENDIDIKAN

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat dan dijalankan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah kabupaten/kota telah mengajukan proposal pembangunan dan mempersiapkan lokasi, meskipun masih terdapat tiga daerah yang belum mengusulkan, yakni Kabupaten Barito Utara, Murung Raya, dan Barito Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Kalteng, Eddy Karusman, usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu (23/7).

“Sampai saat ini, tiga kabupaten tersebut belum mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Eddy.

Meski demikian, progres di lapangan tetap berjalan. Empat lokasi Sekolah Rakyat yang menjadi proyek percontohan telah memasuki tahap renovasi bangunan. Lokasi itu berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya.

“Hampir semua daerah yang sudah mengajukan proposal kini sedang menunggu proses verifikasi dari pusat. Sekolah-sekolah ini masih bersifat sementara, sambil menunggu pembangunan gedung permanen di atas lahan yang telah disiapkan,” jelasnya.

Target awal operasional sekolah perintis ini sebenarnya direncanakan pada Agustus 2025. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial. Ia memastikan program akan mulai berjalan tahun ini.

“Kemungkinan besar Katingan menjadi lokasi pertama yang beroperasi, karena bangunannya merupakan eks hotel yang sudah direnovasi,” ungkap Eddy.

Konsep Sekolah Rakyat mengadopsi sistem boarding school atau sekolah berasrama penuh, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Sesuai juknis, penyelenggaraan pendidikan wajib berbasis asrama.

“Kalau juknis mengharuskan asrama, maka harus asrama,” ujarnya.

Adapun sasaran dari program ini adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan rentan, yang terdaftar dalam Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN), terutama yang masuk kategori desil 1 dan 2.

“Anak putus sekolah, anak yang baru akan masuk sekolah, bahkan gelandangan pun bisa ikut, selama mereka terdata dalam DTSEN,” tegas Eddy.

Ia menambahkan, tugas pemerintah provinsi meliputi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, termasuk proses renovasi awal. Sementara itu, kebutuhan anggaran operasional dan rekrutmen tenaga pendidik menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Setelah proses renovasi berjalan, barulah rekrutmen guru dilakukan. Kemungkinan guru akan direkrut melalui skema P3K, dan semua pembiayaannya ditanggung pusat,” ucap Eddy.

Program Sekolah Rakyat juga menjadi bagian dari Prioritas Huma Betang—kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menanggulangi kemiskinan dan memperluas akses pendidikan.

“Data penerima manfaat diambil dari DTSEN, dan seluruh program sosial kami sudah terintegrasi, termasuk dengan penggunaan Kartu Umum Betang,” jelasnya.

Eddy menegaskan, setiap kabupaten/kota di Kalteng diwajibkan memiliki minimal satu Sekolah Rakyat, terutama di wilayah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.

“Penetapan prioritas daerah mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial,” tutupnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *