**PRADANAMEDIA/ JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin melalui Sekolah Rakyat. Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menyampaikan bahwa pendekatan pembelajaran yang akan digunakan dalam kurikulum Sekolah Rakyat mengedepankan metode individual approach dan deep learning.
“Dalam kurikulum Sekolah Rakyat nantinya akan diterapkan pendekatan pembelajaran berbasis individual dan deep learning,” ujar Robben dalam siaran pers, Selasa (10/6).

Penerapan metode ini merupakan hasil dari studi banding yang dilakukan Kemensos ke sejumlah sekolah unggulan di Indonesia, seperti MAN Insan Cendekia Serpong, CT Arsa Sukoharjo, dan Al Hikmah Batu. Dari hasil kunjungan tersebut, Kemensos menyusun kurikulum yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga menekankan penguatan karakter, spiritualitas, kecintaan pada tanah air, dan penguasaan bahasa.
Kurikulum Sekolah Rakyat juga akan menggunakan sistem multi-entry multi-exit, yang memberikan fleksibilitas kepada siswa untuk memilih jalur belajar sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing. Ini akan diterapkan secara menyeluruh dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, dengan penyesuaian konten pembelajaran sesuai tingkatan pendidikan.
Robben menambahkan bahwa penyusunan kurikulum ini merupakan hasil sinergi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. “Muatan kurikulum yang telah diterapkan di sekolah-sekolah unggulan akan dimodifikasi sesuai kebutuhan dan karakteristik Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Sekolah Rakyat sendiri dirancang sebagai boarding school (sekolah berasrama) dan akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026. Pada tahap awal, sekolah ini akan dibuka di 65 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dan ditargetkan berkembang hingga mencapai 100 titik.
Sejumlah persiapan tengah dilakukan, mulai dari survei lokasi, pembangunan sarana dan prasarana, rekrutmen tenaga pendidik, pendataan calon siswa, hingga sosialisasi kepada masyarakat dan orang tua.
Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan, yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. (RH)
