PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM LOKAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Terduga Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dari Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama puluhan paket narkotika yang siap diedarkan.

Penangkapan terhadap pria berinisial S (36) dilakukan petugas pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sebanyak 44 paket sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.  

Kapolresta Palangka Raya melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.  

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang turut disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam sebuah dompet kecil di dalam kotak penyimpanan. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.  

Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.  (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *