KATINGAN – Setelah berakhirnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Katingan pada Sabtu (23/11/2024), Pemerintah Kabupaten Katingan langsung menggelar pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (24/11). Satpol PP Kabupaten Katingan memimpin aksi ini dengan menyisir berbagai lokasi, mulai dari pusat ibu kota hingga pelosok desa.
Kegiatan dimulai dengan apel pagi di halaman Kantor Pemkab Katingan, yang dihadiri oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kodim, Kepala Badan Kesbangpol, Polres Katingan, serta Asisten I Sekda Katingan, Edward Doddy. Dalam arahannya, Edward Doddy menyampaikan bahwa pembersihan APK adalah langkah penting untuk menjaga suasana kondusif selama masa tenang hingga hari pencoblosan.
Pembersihan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, termasuk Jalan Tjilik Riwut KM 30 arah Kereng Pangi, Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Kelurahan Kasongan Lama, Kasongan Baru, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dan Tasik Payawan.
Edward Doddy mengingatkan seluruh petugas untuk memprioritaskan keamanan dan ketertiban selama proses pembersihan berlangsung. “Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, sehingga Pilkada 2024 di Katingan dapat berlangsung dengan aman dan damai,” ungkapnya.
Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Katingan dalam menciptakan suasana yang tertib dan netral menjelang pencoblosan. Diharapkan, upaya tersebut dapat mendukung kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Katingan. (KN)
