Rumah PNS di Gunung Mas Dibobol Maling Saat Antar Anak Sekolah, Tiga HP dan Uang Raib

HUKAM LOKAL
Bagikan Berita

Pradanamedia/Gunung Mas – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Peristiwa itu menimpa kediaman seorang pegawai negeri sipil (PNS), Agung Kristiawan, pada Jumat (5/12/2025) pagi.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Gunung Mas dengan nomor laporan LP/B/36/XII/2025/SPKT/POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALTENG.

Berawal Saat Pemilik Rumah Mengantar Anak ke Sekolah

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, ketika Agung bersama istrinya keluar rumah untuk mengantar anak mereka ke sekolah. Selang sekitar 25 menit kemudian, sang istri kembali ke rumah dan dibuat terkejut setelah melihat adanya jejak kaki mencurigakan di lantai.

Merasa ada kejanggalan, ia kemudian memeriksa seluruh ruangan rumah. Dari pengecekan itu, ia mendapati jendela samping kanan rumah dalam kondisi rusak, diduga akibat dihantam benda keras.

Tak hanya itu, sebuah pisau yang bukan milik keluarga ditemukan tergeletak di atas kasur anak mereka. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa rumah telah dimasuki orang tak dikenal.

Barang Berharga Raib

Setelah mengecek isi rumah, pasangan tersebut mendapati sejumlah barang berharga hilang. Adapun barang yang raib antara lain:

  • Uang tunai sekitar Rp1,5 juta
  • Tiga unit ponsel (Samsung S24, Samsung Galaxy M21, Samsung A33 5G)
  • Dompet berisi KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM
  • Tas merek Elizabeth
  • Kotak HP Samsung S24

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jejak kaki dan pisau yang tertinggal di lokasi.

Masih Dalam Penyelidikan

Hingga kini, pelaku pencurian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kasus tersebut ditangani dengan sangkaan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Gunung Mas telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban Agung Kristiawan dan seorang warga setempat, Rayane Dinaria Batubara. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *