GLOBAL – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Republik Turkiye resmi menandatangani 13 perjanjian kerja sama strategis dalam berbagai bidang. Penandatanganan ini menjadi bukti hubungan erat dan komitmen kuat kedua negara dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Istana Kepresidenan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/2). dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan.

Kerja Sama untuk Kemakmuran dan Stabilitas Dunia Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemitraan ini bukan hanya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia dan Turkiye, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya tatanan dunia yang lebih stabil dan damai.
“Kemitraan ini adalah untuk kemakmuran rakyat kedua negara serta demi membangun dunia yang lebih baik dengan mengedepankan perdamaian dan stabilitas global,” ujar Prabowo, dikutip dari Antara.
Senada dengan itu, Presiden Erdogan menekankan bahwa pertemuan bilateral ini membahas berbagai aspek kerja sama yang mencakup banyak sektor penting.
“Dalam kesempatan ini, kami telah menyepakati 13 perjanjian yang mencakup bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, hingga pendidikan,” ungkap Erdogan.
13 Kesepakatan Strategis RI-Turkiye Kesepakatan yang ditandatangani meliputi berbagai sektor utama, antara lain:
- Kerja Sama Layanan dan Pendidikan Keagamaan – Ditandatangani antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turkiye.
- Energi dan Sumber Daya Mineral – MoU antara Kementerian ESDM RI dan Kementerian Energi dan SDA Republik Turkiye.
- Pendidikan Tinggi – Kesepakatan antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turkiye.
- Kesehatan dan Ilmu Kedokteran – Ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Republik Turkiye.
- Industri Pertahanan – MoU strategis antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turkiye.
- Perdagangan – MoU antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turkiye.
- Pertanian – Perjanjian antara Kementerian Pertanian RI dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turkiye.
- Investasi – Pernyataan kehendak untuk promosi dan fasilitasi investasi antara Menteri Investasi dan Hilirisasi RI dengan Menteri Industri dan Teknologi Republik Turkiye.
- Industri – Pembentukan komite kerja sama industri antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turkiye.
- Penyiaran Televisi – Protokol kerja sama antara Turkiyesh Radio Television Corporation (TRT) dan LPP TVRI.
- Penyiaran Radio – Nota kesepahaman antara TRT dan LPP RRI.
- Jurnalistik dan Media – Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
- Industri Drone – Pembentukan perusahaan patungan antara perusahaan pertahanan Indonesia, Republikorp, dan Baykar dari Turkiye untuk membangun pabrik drone di Indonesia.
Kesepakatan ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral RI-Turkiye, membuka peluang lebih besar bagi kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan di masa depan. (RH)
