Jakarta – Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024, dengan rencana serah terima kepemimpinan yang menciptakan momentum rekonsiliasi. Sufli Dasco Ahmad, Waketum Gerindra, mengungkapkan bahwa pada hari pelantikan, kabinet baru akan diumumkan, meski nama-nama menteri belum final.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa akan ada perubahan nomenklatur di beberapa kementerian dan badan. Penambahan komisi di DPR RI dari XI menjadi XIII mendukung dugaan adanya kementerian atau lembaga baru, terutama setelah pengesahan UU Kementerian Negara yang memberi Presiden hak untuk menyusun kabinet.
Di antara perubahan yang dibicarakan adalah pemisahan Kementerian PUPR dan Kemenakertrans, serta pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Rencana ini muncul setelah polemik antara Menteri Agama dan DPR terkait Haji 2024, yang menghasilkan rekomendasi dari Pansus Haji.
Pentingnya Kementerian Haji dan Umrah dipertanyakan, mengingat pengelolaan urusan haji dan umrah selama ini sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah di Kementerian Agama, serta pengelolaan dana oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Jika Kementerian ini terbentuk, akan menjadi satu-satunya kementerian yang fokus pada satu agama, yaitu Islam, sementara pemerintah seharusnya melayani semua warga negara, tanpa memandang agama.
Menurut pendapat saya, sebelum memutuskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Presiden dan Wakil Presiden perlu mempertimbangkan kembali urgensi langkah ini. Pengelolaan jamaah haji dan umrah tidak sekompleks yang dibayangkan, dan Kementerian Agama sudah memiliki infrastruktur yang cukup untuk melayani pendaftaran dan bimbingan. Yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan mengevaluasi pengelolaan dana haji agar tidak menjadi beban di masa depan.
Harapannya, kabinet baru Prabowo-Gibran dapat memenuhi harapan masyarakat dan memberikan solusi nyata, bukan sekadar langkah rekonsiliasi. (KN)
