Remaja 14 Tahun di Lebak Bulus Diduga Bunuh Ayah dan Nenek, Mengaku Menyesal

HUKAM NASIONAL

Jakarta Selatan – Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial MAS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengungkapkan penyesalannya kepada polisi. Selain itu, MAS juga mempertanyakan kondisi ibunya yang sempat ia tusuk pada Sabtu (30/11) dini hari.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa MAS menyesali perbuatannya. “Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini dan menanyakan kondisi ibunya,” ujar Ade saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12).

Ade menambahkan bahwa kondisi MAS kini cukup stabil. Ia sudah bisa diajak berbicara dan menjawab beberapa pertanyaan. Untuk mendalami motif perbuatannya, polisi akan melibatkan psikolog forensik, psikolog anak, serta psikiater dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). “Kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya,” kata Ade.

Kronologi Kejadian

MAS diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di rumah mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari.

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk menyerang kedua korban. Keduanya ditemukan tidak bernyawa di lantai dasar rumah dengan luka tusukan di tubuh mereka.

Pelaku juga melukai ibunya, AP (40), yang mengalami luka berat akibat tusukan. Sang ibu kini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. “Ibu korban sementara dalam perawatan intensif,” ungkap Febriman.

Pendalaman Motif

Polisi terus berupaya mengungkap motif di balik tindakan MAS. Dukungan dari psikolog dan psikiater akan digunakan untuk memahami keadaan mental dan alasan yang mendorongnya melakukan perbuatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anak di bawah umur yang melakukan tindakan ekstrem terhadap keluarganya sendiri. Polisi menegaskan pentingnya penanganan secara profesional, terutama karena pelaku masih berstatus anak-anak.Remaja 14 Tahun di Lebak Bulus Diduga Bunuh Ayah dan Nenek, Mengaku Menyesal

Jakarta Selatan – Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial MAS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengungkapkan penyesalannya kepada polisi. Selain itu, MAS juga mempertanyakan kondisi ibunya yang sempat ia tusuk pada Sabtu (30/11) dini hari.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa MAS menyesali perbuatannya. “Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini dan menanyakan kondisi ibunya,” ujar Ade saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12).

Ade menambahkan bahwa kondisi MAS kini cukup stabil. Ia sudah bisa diajak berbicara dan menjawab beberapa pertanyaan. Untuk mendalami motif perbuatannya, polisi akan melibatkan psikolog forensik, psikolog anak, serta psikiater dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). “Kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya,” kata Ade.

Kronologi Kejadian

MAS diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di rumah mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari.

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk menyerang kedua korban. Keduanya ditemukan tidak bernyawa di lantai dasar rumah dengan luka tusukan di tubuh mereka.

Pelaku juga melukai ibunya, AP (40), yang mengalami luka berat akibat tusukan. Sang ibu kini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. “Ibu korban sementara dalam perawatan intensif,” ungkap Febriman.

Pendalaman Motif

Polisi terus berupaya mengungkap motif di balik tindakan MAS. Dukungan dari psikolog dan psikiater akan digunakan untuk memahami keadaan mental dan alasan yang mendorongnya melakukan perbuatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anak di bawah umur yang melakukan tindakan ekstrem terhadap keluarganya sendiri. Polisi menegaskan pentingnya penanganan secara profesional, terutama karena pelaku masih berstatus anak-anak. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *