
PRADANAMEDIA/PALANGKARAYA – Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Dr. H. Muhammad Yusuf, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama dalam menjaga stabilitas sosial dan penegakan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Menurutnya, berdasarkan kajian akademik, Polri memiliki keunggulan struktural berupa jaringan kelembagaan yang menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah pedalaman. Kondisi tersebut menjadikan Polri sebagai aktor penting dalam memperkuat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Tugas dan fungsi Polri sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, perannya harus tetap sentral dengan dukungan kelembagaan yang kuat,” ujar Yusuf menanggapi wacana perubahan institusi Polri dalam agenda kenegaraan belakangan ini.

Meski demikian, Yusuf tidak menutup mata terhadap dinamika sosial dan tuntutan publik yang terus berkembang. Ia menilai bahwa penyesuaian tetap diperlukan, namun bukan pada aspek perubahan status kelembagaan. Penataan yang dimaksud lebih diarahkan pada penguatan fungsi, peran, serta tata kelola agar Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Yang dibutuhkan bukan perubahan kelembagaan, melainkan penguatan peran dan fungsi Polri agar semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan institusi yang tepat akan mendorong terciptanya harmonisasi sosial dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Dengan demikian, stabilitas dan ketertiban umum dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Pandangan tersebut, lanjut Yusuf, merupakan sikap akademik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang menekankan pentingnya reformasi berbasis penguatan manajemen dan kinerja institusi, bukan perubahan fundamental pada struktur kelembagaannya. (AK)





