Pradanamedia / Sampit, 24 September 2025 — Ratusan warga yang tergabung dalam koperasi plasma di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kotim, Selasa (24/9).
Mereka menuntut PT Agrinas Palma Nusantara untuk menghentikan seluruh aktivitas penguasaan lahan yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk lahan-lahan milik koperasi plasma. Aksi ini dipimpin oleh Ricko Kristolelu, salah satu tokoh masyarakat yang aktif mengawal persoalan agraria di wilayah tersebut.
Dalam orasinya, Ricko menyatakan bahwa masyarakat mendesak Agrinas untuk menarik kembali segala bentuk penguasaan lahan, termasuk skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang dijalankan di atas tanah milik warga.
“Kami menilai upaya yang dilakukan pemerintah ini tidak adil. Agrinas tidak transparan dalam tata kelolanya,” tegas Ricko di hadapan peserta aksi.
Massa juga menuding perusahaan telah melanggar prinsip kemitraan yang seharusnya menguntungkan kedua belah pihak, namun justru kini dinilai meminggirkan hak-hak petani plasma. Mereka berharap pemerintah daerah turun tangan secara serius dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Agrinas maupun Pemerintah Kabupaten Kotim terkait tuntutan aksi tersebut. (AK)
