Rakor Pemerintahan Desa 2025: Mendorong Kemandirian dan Kearifan Lokal Menuju Kalteng Berkah

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Mengusung tema “Membangun dari Desa melalui Desa Mandiri Berbasis Kearifan Lokal (Manggatang Utus) Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju”, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, H. Aryawan, mengungkapkan bahwa persiapan Rakor telah mencapai 99 persen. Acara akan diawali dengan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai dan tradisi lokal yang menjadi ruh pembangunan desa di Bumi Tambun Bungai.

Rakor ini direncanakan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, bersama Ketua TP-PKK Prov. Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Pemerintah daerah juga mengundang sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta sejumlah Wakil Menteri dari berbagai kementerian, seperti Kementerian Desa, Koperasi, Dalam Negeri, Keuangan, Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, hingga BUMN. Hadir pula para pejabat tinggi seperti Staf Ahli, Direktur Jenderal, Deputi kementerian/lembaga terkait, Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng.

Sebanyak 1.432 Kepala Desa se-Kalimantan Tengah, bersama para Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Damang akan menjadi peserta Rakor. Ini merupakan forum koordinasi terbesar dalam skala pembangunan desa di Kalimantan Tengah.

Rakor tahun ini menitikberatkan pada percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Selain itu, Rakor juga bertujuan menyelaraskan program TP-PKK dan Posyandu di tingkat provinsi dengan kabupaten/kota, memperkuat sinergi antara hukum negara dan hukum adat dalam sistem peradilan, serta mendukung berbagai inisiatif strategis seperti Program Desa Bersinar (bersih dari narkoba) dari BNN dan Program Jaga Desa dari Kejaksaan dalam rangka pengawasan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

Sejumlah narasumber penting dijadwalkan memberikan paparan, termasuk Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kepala BNN Prov. Kalteng, Kepala Dinas UMKM Prov. Kalteng, dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap Rakor ini mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun desa yang mandiri, berbudaya, serta tangguh secara sosial dan ekonomi. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *