Pradanamedia/Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali diwarnai dinamika internal. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memastikan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan jajaran Syuriah PBNU dan 36 Pengurus Wilayah NU (PWNU) di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
Miftachul Akhyar mengungkapkan, pencopotan itu merupakan hasil rapat Syuriah PBNU yang digelar pada Kamis (20/11/2025). Ia menegaskan, sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, status Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU resmi dicabut.
“Mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU,” tegas Miftachul Akhyar dalam konferensi pers.
Dengan keputusan itu, lanjutnya, Gus Yahya tidak diperkenankan lagi menggunakan atribut maupun menjalankan kewenangan sebagai ketua umum. “Seluruh kewenangan kini berada di tangan Rais Aam,” ujarnya.
Ia menambahkan, alasan dan dasar pencopotan tersebut tercantum dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU, yang disebut sesuai dengan kondisi faktual tanpa motif lain di luar yang tertulis.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, PBNU dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Pleno atau Muktamar. “Kami ingin proses transisi berlangsung tertib sesuai aturan jam’iyah,” kata KH Miftach.
Ia juga menyebutkan bahwa PBNU akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna menelusuri berbagai informasi yang beredar di publik dan media. “TPF akan bekerja menyeluruh untuk memastikan validitas informasi,” tegasnya. (AK)

