**PRADANAMEDIA/ BARITO UTARA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk turut serta dalam pemeliharaan jalan nasional yang melintasi wilayah tersebut.
Permintaan ini tertuang dalam surat resmi bernomor HM 0501-Bb29/421 tanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Kepala BPJN Kalteng, Agung Yudhianto, dan ditujukan langsung kepada Bupati Barito Utara di Muara Teweh.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa keterbatasan anggaran pada tahun 2025—akibat kebijakan efisiensi belanja negara dan daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025—menjadi latar belakang permohonan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Setidaknya terdapat sepuluh ruas jalan nasional di wilayah Barito Utara yang dimohonkan untuk mendapatkan dukungan dalam pemeliharaan, dengan total panjang lebih dari 370 kilometer. Beberapa ruas penting di antaranya:
- Sp. Muara Laung – Pasar Pujung (18,50 km)
- Pasar Pujung – Sp. Jl. Petriwi (49,05 km)
- Jl. Malawaken (Muara Teweh) – Benangin (82,72 km)
- Benangin – Batas Provinsi Kalimantan Timur (60,06 km)
Menanggapi surat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam rapat evaluasi serapan anggaran dan fisik di Aula Setda Lantai 1 pada Kamis (5/6), langsung menginstruksikan Dinas PUPR untuk menangani perbaikan darurat di ruas jalan nasional Kandui – Muara Teweh yang merupakan jalur utama transportasi masyarakat dan logistik.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan teknis dan administratif sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kami menyambut baik permintaan dari BPJN Kalteng. Ini mencerminkan semangat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga konektivitas antarwilayah. Kami segera berkoordinasi lintas sektor untuk menentukan bentuk partisipasi yang paling efektif,” ujar Iman Topik, Minggu (8/6).
Ia menegaskan, infrastruktur jalan nasional sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk dalam mendukung kelancaran distribusi logistik dan aksesibilitas masyarakat pedalaman.
Menutup pernyataannya, Topik juga mengajak kalangan swasta untuk turut serta dalam upaya pemeliharaan infrastruktur jalan nasional. Ia menekankan bahwa tanggung jawab pemeliharaan jalan bukan hanya milik pemerintah semata.
“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi dan memanfaatkan ruas jalan nasional di Barito Utara juga harus menunjukkan kepedulian. Partisipasi mereka sangat dibutuhkan dalam menjaga infrastruktur vital ini agar tetap layak dan aman digunakan,” tegasnya.
Dengan skema kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, diharapkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional dapat lebih berkelanjutan dan merata, khususnya di daerah strategis seperti Barito Utara yang menjadi penghubung penting antarprovinsi di Kalimantan. (RH)
