**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan langsung menangani sengketa status empat pulau di perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menilai, keputusan Presiden tersebut mencerminkan bentuk koreksi atas langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai kurang memahami dinamika sejarah dan psikologis masyarakat Aceh.
“Menurut saya, keterlibatan langsung Presiden dimaksudkan untuk meredam ketegangan yang muncul, baik antara pemerintah pusat dan daerah, maupun antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Nasir Djamil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6).

Legislator asal Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa pengambilalihan kasus ini oleh Presiden tidak dilatarbelakangi motif politik, melainkan semata demi menjaga stabilitas nasional dan merespons kegelisahan yang timbul di tengah masyarakat akibat keputusan administratif pemerintah.
“Langkah ini merupakan koreksi dari Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terhadap keputusan menterinya yang belum sepenuhnya mencerminkan kepekaan terhadap daerah-daerah yang punya latar belakang sejarah konflik seperti Aceh,” tegas Nasir.
Ia mengingatkan, sensitivitas terhadap kondisi sosiokultural suatu wilayah harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan nasional. “Jika otoritas dijalankan tanpa sensitivitas, maka konflik atau resistensi menjadi konsekuensi,” tambahnya.
Terkait status empat pulau yang disengketakan, Nasir menjelaskan bahwa secara historis, administratif, dan legal, wilayah tersebut adalah bagian dari Aceh. Ia pun mengakui adanya kesalahan teknis pada tahun 2009 saat Pemerintah Aceh tidak mencantumkan empat pulau itu dalam pendataan koordinat wilayah, yang kemudian sudah diperbaiki dan diajukan kembali, namun tak kunjung mendapat respons dari pemerintah pusat.
Sebagai informasi, kontroversi ini mencuat setelah Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara berada dalam wilayah administratif Sumut. Keputusan ini memicu protes keras dari Pemerintah Aceh dan sejumlah tokoh masyarakat.
Menanggapi gejolak tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengambil alih penanganan isu tersebut. Ia menyatakan bahwa Presiden akan menentukan solusi terbaik dalam waktu dekat.
“Hasil komunikasi kami dengan Presiden, beliau akan menangani langsung persoalan batas wilayah yang menjadi dinamika antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangan persnya, Sabtu (14/6) malam. Ia menambahkan bahwa keputusan final dari Presiden terkait status kepemilikan empat pulau itu ditargetkan rampung pada pekan depan.
Langkah cepat dan tegas dari Presiden ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berpotensi memperkeruh hubungan antarwilayah serta menjaga keharmonisan antara pusat dan daerah. (RH)
