Presiden Prabowo Akan Melantik 270 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025

NASIONAL PEMERINTAHAN

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengumumkan bahwa sebanyak 270 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan ini mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak menghadapi sengketa atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Insyaallah, Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkada,” ujar Bima saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/01/2025).

Pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 merupakan gelombang pertama dan hanya melibatkan kepala daerah tanpa sengketa hasil Pilkada. Salah satu pasangan kepala daerah yang akan dilantik dalam gelombang ini adalah Pramono Anung dan Rano Karno, pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Bima mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan dalam tiga tahap:

  1. Tahap Pertama: Pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Pilkada, yang akan berlangsung pada 6 Februari 2025.
  2. Tahap Kedua: Melibatkan daerah yang sengketa hasil Pilkadanya ditolak atau masuk kategori dismissal oleh MK.
  3. Tahap Ketiga: Untuk daerah yang gugatannya diterima MK dan memerlukan pemungutan suara ulang.

“Gelombang kedua dan ketiga akan menyesuaikan hasil persidangan di MK. Yang terpenting, gelombang pertama sudah dipastikan berjalan sesuai jadwal,” jelas Bima.

Bima Arya juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan telah melalui koordinasi intensif antara pemerintah dan DPR RI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet pada 22 Januari 2025. “Presiden merespons dengan baik dan mendukung penuh pelaksanaan pelantikan ini,” tambah Bima.

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam mengukuhkan kepemimpinan baru di berbagai daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Selain memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai undang-undang, pelantikan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Pelantikan gelombang pertama ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk melanjutkan tahapan demokrasi yang tertib, adil, dan transparan. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *