**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres yang ditandatangani akhir Maret 2025 ini menjadi tonggak percepatan pembangunan ekonomi desa melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Untuk merealisasikan visi tersebut, Presiden memberikan tujuh mandat khusus kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), yang kini terus dikebut pelaksanaannya.
“Kementerian Koperasi telah mulai menjalankan berbagai tugas yang diamanahkan agar pembentukan Kopdes ini berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).

Tujuh Mandat Strategis dari Presiden Prabowo
Budi Arie menjelaskan, tujuh mandat yang tercantum dalam Inpres tersebut saat ini sebagian telah berjalan dan sebagian lainnya tengah disiapkan. Berikut rinciannya:
- Penyusunan Model Bisnis Kopdes Merah Putih
Kemenkop telah menyusun enam model bisnis koperasi, termasuk konsep outlet, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan yang siap dibahas lintas kementerian/lembaga. - Penyusunan Modul Pembentukan Kopdes
Sebanyak tiga modul sudah dirilis dan akan dilengkapi dengan modul tambahan sebagai panduan praktis bagi pemerintah desa. - Pendataan Koperasi yang Ada di Desa
Tercatat 52.266 desa belum memiliki koperasi aktif. Selain itu, 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) dinyatakan tidak aktif, dan 31.213 koperasi lainnya siap untuk dikembangkan. - Fasilitasi Pendampingan dan Penguatan SDM Koperasi
Kemenkop akan fokus meningkatkan kompetensi pengurus koperasi melalui pelatihan dan edukasi intensif. - Digitalisasi Manajemen Koperasi
Penguatan manajemen koperasi akan diarahkan berbasis teknologi digital agar lebih efisien dan transparan. - Sosialisasi Masif kepada Pemerintah Desa dan Stakeholder
Edukasi dan pemahaman luas mengenai Kopdes Merah Putih akan digencarkan ke seluruh elemen terkait. - Monitoring dan Evaluasi Program
Kemenkop juga bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program ini.
Solusi Alternatif Atasi Rentenir dan Pinjol
Menurut Budi Arie, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tak hanya bertujuan menggerakkan ekonomi desa, tapi juga sebagai solusi strategis untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir.
“Kopdes ini nantinya memiliki unit simpan pinjam yang bisa memberikan akses pendanaan murah, adil, dan aman bagi masyarakat desa. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan akibat beban bunga tinggi dari pinjaman tak resmi,” jelasnya.
Koperasi Desa: Pilar Ekonomi Kerakyatan
Program Kopdes Merah Putih menjadi salah satu program unggulan Prabowo untuk mendorong pemerataan ekonomi dan penguatan ekonomi rakyat dari level akar rumput. Dengan pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD, dan belanja desa, inisiatif ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dari desa ke kota. (RH)
