Pradanamedia/Jakarta – Presiden Prabowo Subianto angkat suara dengan nada tegas menanggapi maraknya praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Dalam dua kesempatan berbeda, Prabowo menyatakan keprihatinannya dan menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.
Saat kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa kerugian akibat praktik nakal pengoplosan beras ini bisa mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya. Ia pun meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera mengusut dan menertibkan pelaku-pelaku nakal di sektor perberasan.
“Beras biasa diganti stempel premium, ini banyak terjadi. Di Malaysia juga sedang heboh. Tapi kita harus tegas menertibkan ini,” ujar Prabowo.
Hal serupa kembali ia sampaikan saat menghadiri acara Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (23/7/2025) malam. Di hadapan kader dan masyarakat, Prabowo menekankan bahwa pemerintah selama ini telah mengucurkan banyak subsidi untuk menjaga harga beras tetap terjangkau, mulai dari subsidi benih, pupuk, pembangunan irigasi, hingga bantuan bahan bakar untuk penggilingan padi.
Namun, masih ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terutama dari kalangan pengusaha penggilingan, yang justru menyalahgunakan sistem dengan menjual beras subsidi dalam kemasan premium. Akibatnya, harga beras melonjak hingga Rp 5.000–Rp 6.000 per kilogram di pasaran.
“Beras yang seharusnya untuk rakyat kecil, diganti kemasannya, ditempel label premium, lalu dijual lebih mahal. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pangan Nasional, Zulkifli Hasan, langsung mengambil langkah cepat. Zulhas mengatakan akan menggelar rapat koordinasi khusus pada Jumat (25/7/2025), melibatkan kementerian teknis, aparat penegak hukum, dan Satgas Pangan dari kepolisian.
“Hari Jumat saya akan pimpin rapat dengan seluruh pihak, termasuk Satgas dan penegak hukum, untuk memastikan kasus ini ditangani serius,” ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025).
Dari sisi pengawasan, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sedikitnya 212 merek beras yang tidak memenuhi ketentuan mutu dan takaran. Sebagian besar dari produk ini diketahui telah dioplos dan dijual dengan klaim kualitas premium yang tidak sesuai standar.
Beberapa merek yang disorot dalam temuan terbaru antara lain Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos, yang diproduksi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya. Hasil uji sampel dari lima laboratorium berbeda menunjukkan bahwa produk-produk tersebut gagal memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana ditetapkan dalam regulasi.
“Ini temuan yang tidak bisa diabaikan. Praktik curang seperti ini tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional,” tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono.
Pemerintah berkomitmen menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan ini, dan menjadikan penegakan hukum sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional serta keadilan bagi masyarakat. (AK)
