PRADANAMEDIA / JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan sikap terbuka terhadap kritik publik, termasuk merespons tuntutan yang diajukan masyarakat usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Polri bukanlah institusi yang menutup diri dari masukan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9).
“Dalam era demokrasi, Bapak Kapolri selalu menegaskan bahwa Polri harus menjadi organisasi yang modern. Salah satu cirinya adalah mau menerima kritik. Polri tidak anti kritik,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian dari rasa memiliki terhadap institusi Polri. Karena itu, Polri menegaskan siap mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Adapun 17+8 tuntutan masyarakat yang mencuat hingga 5 September 2025, terbagi ke dalam sejumlah segmen untuk berbagai lembaga negara. Tiga tuntutan utama ditujukan khusus kepada Polri, yaitu:
- Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Menghentikan tindakan kekerasan polisi serta menegakkan SOP pengendalian massa yang berlaku.
- Menangkap dan memproses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM.
Trunoyudo menegaskan, Kapolri telah memberikan arahan agar setiap kritik dijadikan bahan evaluasi dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan humanis. (RH)
