PRADANAMEDIA/NANGA BULIK – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mulai menyiapkan pasukan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2024. Sejumlah aparat kepolisian disiagakan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lamandau, yang dikenal dengan sebutan Bumi Bahaum Bakuba, tetap terjaga.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pasukan untuk mengamankan situasi menjelang pembacaan putusan PHP Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dalam sidang MK yang dijadwalkan pada 24 Februari mendatang.
“Polres Lamandau akan menyiagakan pasukan guna mengawal keamanan dan ketertiban menjelang putusan MK,” ujar AKBP Bronto Budiyono.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lamandau untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan yang selama ini telah terjalin dengan baik.
“Jangan sampai kita terpecah belah oleh kepentingan kelompok tertentu. Tetap jaga persatuan dan kedamaian,” harapnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan warga agar tidak terprovokasi oleh isu atau berita hoaks yang bertujuan mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan di Lamandau.
“Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat dilakukan penanganan yang cepat dan tepat,” tegasnya.
Sebagai informasi, terdapat dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk dalam tahapan pembuktian dalam sidang PHP di Mahkamah Konstitusi. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Barito Utara, yang saat ini masih berproses di MK. Bersama daerah lain di Indonesia, kedua kabupaten ini menantikan keputusan MK yang dijadwalkan diumumkan pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang. (RH)
