Polemik IKN Kian Menguat: Nasdem Usul Moratorium, Pemerintah Pastikan Proyek Tetap Jalan

INSFRASTRUKTUR NASIONAL

**PRADANAMEDIA / JAKARTA — Usulan untuk menunda sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mencuat ke permukaan. Salah satu desakan datang dari Partai Nasdem yang menilai pemerintah perlu menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional saat ini.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN menjadi dasar kuat untuk melakukan moratorium sementara. Menurutnya, pemerintah sebaiknya menunda proyek ini sembari menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara yang tengah terbatas.

“Jika IKN belum ditetapkan secara resmi sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres, sebaiknya dilakukan moratorium sementara. Pemerintah perlu realistis terhadap kondisi fiskal dan menyesuaikan dengan prioritas nasional,” ujar Saan, Jumat (18/7).

Ia juga menyinggung banyak negara saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur skala besar seperti IKN harus benar-benar dihitung dampaknya terhadap proyek strategis nasional (PSN) lainnya.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa komitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN tetap kuat. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sampai saat ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menurutnya, Otorita IKN saat ini tengah bekerja keras untuk menyelesaikan infrastruktur inti agar IKN dapat berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Targetnya, dalam tiga tahun ke depan, sarana dan prasarana untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif bisa tuntas.

“Diharapkan dalam tiga tahun, seluruh infrastruktur pemerintahan utama sudah siap digunakan,” tambahnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, juga menegaskan bahwa anggaran untuk pembangunan IKN tetap tersedia setiap tahun, meskipun besarannya menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

“Anggaran untuk Otorita IKN selalu kami siapkan, tidak akan pernah mangkrak. Apalagi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN,” tegas politisi PDI Perjuangan itu, Kamis (24/7).

Said juga menyebut bahwa pada tahun 2026, kekuatan fiskal Indonesia diprediksi membaik, sehingga pendanaan untuk IKN justru berpeluang meningkat.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengingatkan pemerintah agar pembangunan IKN tidak asal kejar target, tapi tetap memperhatikan aspek keberlanjutan, transparansi, dan partisipasi masyarakat lokal.

“IKN jangan sampai terbengkalai. Tahap pertama sudah menyedot Rp 86 triliun dari APBN dan Rp 58 triliun dari sektor swasta. Di tahap dua, beban APBN sebesar Rp 48,8 triliun harus benar-benar diawasi,” kata Sudjatmiko, Sabtu (26/7).

Ia berharap Otorita IKN benar-benar memastikan penyelesaian proyek ini sesuai dengan target tiga tahun yang ditetapkan.

“Jangan sampai hanya kejar target, tapi kualitasnya dikorbankan. Pembangunan IKN harus dijalankan dengan prinsip good governance dan sesuai visi Presiden Prabowo,” pungkasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *